Kebijakan Pendidikan
Mata Kuliah "Start-up" Digital Bersifat Opsional
Foto : Istimewa
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Paristiyanti Nurwardani.
Lebih Masif
Lebih jauh, Paris memastikan pihaknya terus berupaya mendukung semangat pemerintah dalam mendorong penyebaran start up yang lebih masif dan berkualitas. Hal ini dirasa sejalan dengan perkembangan industri digital yang meningkat secara signifikan di Indonesia.
Dia menambahkan telah terjalin program kerja sama (MoU) antara pihaknya dan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait talenta digital.
Baca Juga :
Ayo Perhatikan Pendidikan Anak Usia Dini
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup
Komentar
()Muat lainnya