Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 02 Agu 2022, 09:33 WIB

Masyarakat Resah, Ada Apa dengan PayPal? Kominfo Adukan Masalah Ini pada Kedubes AS, Hasilnya?

Foto: Istimewa

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan bahwa hingga saat ini, Paypal belum merespon permintaan Kominfo terkait terkait pendaftaran penyelenggara sistem elektronik atau PSE.

Pihak Kominfo juga mengatakan tidak berhenti untuk berusaha agar dapat berkomunikasi dengan pengelola Paypal walaupun sudah memakai berbagai macam cara atau jalur namun belum mampu mendapatkan hasilnya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga dikabarkan telah meminta pertolongan kepada Kedutaan Besar Amerika Serikat yang ada di Jakarta untuk dapat membantu mereka menjadi perantara komunikasi dengan sejumlahplatformlingkup privat.

Hal itu dilakukan agar dapat merespon permintaan Kominfo terkait pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE).

Berikut adalah dataplatformglobal yang belum melakukan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik tersebut antara lain Paypal, Steam, Dota, CS Go, Yahoo, Origin.com, dan Epicgames.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapandalam keterangannya diterima di Jakarta, Senin, mengatakanplatformSteam, Dota, dan CS Go telah merespon surat elektronik (email) dari Kementerian Kominfo meskipun belum mengisi formulir pendaftaran seperti yang diminta sebagai prasyarat normalisasi.


"Pihak Kedutaan sedang membantu untuk melakukan komunikasi tersebut," kata Semuel.

Sementara itu,platformYahoo, Origin.com, dan Epicgames masih belum memberikan respon atas komunikasi dari Kominfo.

"Kami juga memohon bantuan kedutaan besar Amerika Serikat untuk berkomunikasi dengan PSE tersebut mengingat upaya komunikasi yang dilakukan oleh Kominfo selama ini dengan berbagai macam cara tidak mendapatkan tanggapan sama sekali," kata Semuel.

Kementerian Kominfo mengatakan pihaknya akan melakukan pembaruan (update) secara berkala terkait dengan perkembangan isu PSE untuk memberikan informasi yang berimbang dan transparan bagi masyarakat Indonesia.

Menurut Semuel, hingga Senin pukul 11.00 WIB, sebanyak 9.106 sistem elektronik telah terdaftar oleh 5.419 PSE.

Terkait dengan tujuh PSE yang sebelumnya telah dilakukan pemutusan akses, Kominfo mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa upaya tindak lanjut.

Selain menghubungi pihak Kedubes AS, sebelumnya pada Minggu, Kominfo telah membuka akses Paypal secara sementara hingga 5 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.

"Kami sekali lagi meminta kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan lima hari kerja yang diberikan Kominfo untuk masyarakat bisa memindahkan aset-asetnya di Paypal ke platform lain," kata Semuel.




Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.