Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Reklamasi Pantura

Masyarakat Harus Dilibatkan Kelola Reklamasi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Apakah mencederai prinsip kepastian usaha? Sebaliknya justru kepastian berusaha sedang diciptakan karena semua warga negara, khususnya nelayan, tidak menerima perlakuan diskriminatif dalam berusaha dan mendapatkan hidup yang layak," tegasnya.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan pemanfaatan empat pulau reklamasi yang sudah jadi akan mengacu pada kesepakatan awal antara Pemprov DKI Jakarta dengan pengembang. Namun, dia memastikan tidak akan lagi memberi izin untuk 13 pulau reklamasi lainnya yang sudah dinyatakan dicabut oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Itu sudah ada dalam perjanjian awal dulu. Ini kan pulau ini bukan barang baru. Dari zaman saya belum Sekda, juga sudah ada. Dari zaman bang Yos juga sudah ada MOU-nya. Dari zaman Pak Fauzi Bowo, sampai baru ke Pak Anies. Ini kan pekerjaan yang maraton," kata Saefullah.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta akan terus mengejar kewajiban pengembang sesuai dengan kesepakatan tersebut. Sebab, dalam kesepakatan awal, pengembang wajib memberikan kontribusi sebesar 49 persen kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Ya kita mau tagih. Sesuai dengan pak Gubernur. Ya udah. Persentasenya itu 50 persen Pemprov, 50 persen pengembang. Mungkin dibulatkan oleh Pak Gubernur. Itu 51 koma sekian dan 49 sekian, 51 buat pengembang," ucap Saefullah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top