Masyarakat Diminta Teliti dalam Membeli Tiket
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada maskapai yang melanggar tarif batas atas penerbangan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Hal ini menanggapi adanya informasi di masyarakat yang menyebutkan tiket ke beberapa rute penerbangan domestik mencapai puluhan juta rupiah.
Setelah diselidiki, ternyata penerbangan tersebut bukan penerbangan langsung, namun transit di beberapa tempat. Untuk mengetahui lebih jauh terkait hal tersebut, berikut perbincangan Koran Jakarta dengan Dirjen Perhubungan Udara, Polana B Pramesti, di Jakarta, Kamis (30/5).
Apa komentar Anda terkait informasi tentang harga tiket yang mencapai 21 juta rupiah?
Iya, saya menanggapi hal itu, saya mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli tiket penerbangan pada periode libur lebaran tahun ini, terutama saat membeli di agen travel maupun secara daring (online).
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya