Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dirjen Perhubungan Udara, Polana B Pramesti, Terkait Mahalnya Harga Tiket PesawatISTIMEWA

Masyarakat Diminta Teliti dalam Membeli Tiket

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Memangnya kenapa?

Sebab, ada beberapa hal yang perlu diteliti di antaranya adalah jenis-jenis biaya yang dibebankan serta jenis penerbangannya apakah langsung satu rute atau transit. Sebab jika penerbangan transit, itu berarti penumpang membeli beberapa tiket beberapa rute untuk sampaik ke rute tujuan, sehingga harganya menjadi tinggi. Kalau penerbangan langsung, tarifnya terkendali dalam aturan pemerintah.

Tapi semua itu ada aturannyakan?

Semua biaya dalam tiket sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No PM 20 Tahun 2019 tentang tata cara dan formulasi perhitungan tarif batas atas penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri, dan KM 106 tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Apakah dalam aturan itu dijelaskan?
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top