Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Transisi Energi

Masyarakat Diminta Beli Motor Listrik

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda dua pada 2024 per 27 Mei 2024 telah disalurkan untuk 30.083 unit motor listrik. Angka itu tercatat 60,1 persen dari target penjualan pada 2024 sebesar 50.000 unit.

"Program bantuan pembelian ini diharapkan terus mendorong pertumbuhan ekosistem kendaraan Listrik di Indonesia," ucap Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Selasa (28/5).

Febri menjelaskan progres penyaluran bantuan pembelian motor listrik telah melampaui total penyaluran bantuan pada 2023. "Melihat tren penjualan motor listrik pada periode Januari-Mei 2024, Kemenperin menargetkan kuota bantuan pembelian 50.000 unit KBLBB roda dua bisa tercapai pada Agustus atau awal September mendatang," ujarnya.

Sejak awal, Kemenperin mengusulkan agar penerima bantuan pembelian motor listrik diberikan kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) dari berbagai lapisan ekonomi. Pertimbangannya agar ada perubahan persepsi dan perilaku masyarakat atas penggunaan motor listrik.

Pada 2023, pemerintah menetapkan empat kelompok masyarakat sebagai penerima bantuan pembelian motor listrik, meliputi penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Subsidi Upah, serta subsidi listrik 450 hingga 900 volt ampere (VA). Namun, setelah kebijakan dan program tersebut diberlakukan ternyata penjualan dan penyaluran bantuan pembelian motor listrik sepi peminat.

Pada periode Mei-Agustus 2023, pembelian motor listrik yang mendapat potongan harga dari pemerintah hanya mencapai 2.406 unit, artinya bantuan pembelian hanya tersalurkan pada 2.406 orang penerima.

Karena itu, sesuai arahan Presiden RI, Menteri Perindustrian menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023 dengan tujuan mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri pada Agustus 2023. Salah satunya dengan pemberian bantuan pembelian sebesar 7 juta rupiah untuk setiap satu unit motor listrik.

Terobosan kebijakan ini berhasil meningkatkan penjualan motor listrik sekaligus penerima bantuan pembelian, dari 2.406 unit (periode Mei - Agustus 2023) menjadi 9.126 unit (periode September Desember 2023) atau naik sebesar 276 persen.

Hingga pertengahan Mei 2024, total populasi kendaraan listrik mencapai 144.547 unit, yang terdiri atas kendaraan roda dua, roda tiga, kendaraan penumpang, kendaraan komersil, dan bus.

Potensi Besar

Ketua Umum Asosiasi Industri Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi, menegaskan Indonesia memiliki potensi besar di segmen kendaraan listrik roda dua, sebab semakin banyak perusahaan luar yang membangun pabriknya di RI

Optimisme pelaku usaha, papar Budi, karena adanya kebijakan dari pemerintah yang mendukung perkembangan pasar EV seperti Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dan Instruksi Presiden No 7 Tahun 2022.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top