Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Kebijakan Pemerintah

Masyarakat Dapat Urun Rembuk Pembiayaan IKN

Foto : ANTARA/HO-Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden

Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono (kanan) dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe menyampaikan pernyataan seusai bertemu Presiden Jokowi, di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (29/3).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono, berharap masyarakat urun rembuk dalam pembangunan IKN, termasuk pembiayaan. Membangun kota itu tidak sebentar, tidak bisa 3-5 tahun. Ini merupakan satu langkah panjang, 15-20 tahun ke depan dan bahkan perencanaan hingga 2045.

"Masyarakat bisa urun rembuk, dan dalam skala tertentu mereka bisa ikut serta di dalam pembangunan berbagai macam fasilitas di lapangan. Ini tentu saja membutuhkan support pembiayaan dari berbagai elemen masyarakat," kata Bambang di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (29/3).

Bambang menyampaikan hal tersebut didampingi Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe. Keduanya bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama dengan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan pejabat terkait lainnya.

Bambang menyebut Undang-Undang (UU) No 3 Tahun 2022 tentang IKN mengatur dana pembangunan IKN didapat dari pemerintah melalui APBN, APBD atau Kerja sama pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta masyarakat sendiri.

"Misalnya kami dihubungi oleh diaspora global, orang-orang Indonesia yang berada di luar negeri jumlahnya delapan juta orang. Mereka bertanya, 'Pak, kami ingin mempunyai rumah diaspora di IKN, boleh tidak kami difasilitasi?'," tambah Bambang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top