Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Masyarakat Dapat Urun Rembuk Pembiayaan IKN

Foto : ANTARA/HO-Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden

Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono (kanan) dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe menyampaikan pernyataan seusai bertemu Presiden Jokowi, di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (29/3).

A   A   A   Pengaturan Font

Hal-hal seperti itu, menurut Bambang, merupakan inisiatif dari masyarakat yang baik. "Mereka juga akan 'mencari dananya sendiri' untuk membangun itu. Kami sifatnya fasilitasi sejauh desain dan hal-hal yang prinsip untuk menjaga keharmonisan rancang bangun dari kota itu tetap terjaga," ungkap Bambang.

Badan Usaha
Nantinya, Otorita IKN, menurut Bambang, akan memiliki badan usaha yang diharapkan bisa lincah dalam bertindak.

"Istilahnya agile untuk nanti berhubungan dengan pihak-pihak mitra pembangunan kami. Jadi, nanti ada Badan Otorita yang akan menyelenggarakan pemerintahan sebagai regulator dan sebagai manajemen perkotaan, manajer perkotaan. Sedangkan di bawahnya akan ada satu badan usaha yang kita bentuk untuk pengusahaan yang diharapkan bisa lincah bekerja sama dengan berbagai mitra swasta dan masyarakat," jelas Bambang.

IKN mencakup wilayah daratan seluas sekitar 256.142 hektare dan wilayah perairan laut seluas sekitar 68.189 hektare yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur.

Dalam Rencana Induk IKN, disebutkan pembangunan IKN akan terjadi dalam lima tahap, yaitu tahap I pada 2022-2024 untuk pembangunan perkotaan, pembangunan infrastruktur dasar, dan pembangunan ekonomi serta relokasi TNI, Polri, dan BIN. Tahap II pada 2024-2029 dengan target fasilitas transportasi umum, primer, maupun sekunder sudah siap dipakai.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top