Masyarakat Butuh Bukti Bukan Janji, Polri Pastikan Periksa Semua Pihak Terkait Kasus Brigadir Yosua
Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers tentang penetapan tersangka Bharada E di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
"(Pemeriksaan) dijadwalkan besok (Kamis) jam 10," kata Andi.
Sementara itu, dalam kasus ini penyidik belum meminta keterangan atau memeriksa istri Ferdy Sambo berinisial PC dengan alasan belum bisa dilakukan pemeriksaan.
"Sampai saat ini untuk Ibu PC masih belum bisa dilakukan pemeriksaan," kata Andi.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya