Masuk Penyidikan, KPK Sudah Kantongi Nama Tersangka Dugaan Korupsi LNG Pertamina
Ilustrasi gedung KPK.
"Nanti pada waktunya kita sampaikan ke publik bagaimana penanganan perkara ini," ujar Karyoto.
Diberitakan sebelumnya, pengusutan dugaan korupsi pembelian LNG PT Pertamina ini awalnya memang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Hanya saja, belakangan kasus ini diserahkan ke KPK.
Penyerahan dilakukan karena dari hasil koordinasi, diketahui komisi antirasuah juga tengah menelisik kasus korupsi itu. Adapun pengusutan dugaan korupsi ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung sejak 22 Maret 2021.
Sebagai informasi, pada Februari lalu Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan perseroan mengkaji ulang rencana pembelian LNG dari Mozambique LNG1 Comapny Pte Ltd sebesar 1 juta ton LNG per tahun (MTPA) atau sekitar 17 kargo per tahun mulai akhir 2024 atau awal 2025 selama periode 20 tahun.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya