Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Hari Agraria Nasional

Masalah Pertanahan Pesisir Dilakukan Sektor Industri

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta- Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyatakan permasalahan agraria yang terjadi di kawasan pesisir dilakukan oleh berbagai pelaku yang berasal dari beragam sektor industri di Tanah Air.

"Permasalahan agraria di wilayah pesisir dan laut ini begitu kompleks, mengingat aktor yang bermain dalam bidang ini berasal dari sejumlah sektor industri," kata Ketua DPP KNTI Marthin Hadiwinata, di Jakarta, Minggu (24/9).

Menurut dia, pelaku yang mengakibatkan terjadinya permasalahan agraria di kawasan pesisir antara lain industri nonekstraktif seperti pariwisata hingga industri ekstraktif termasuk pertambangan.

Dia berpendapat, perselingkuhan antara pengusaha dan penguasa di daerah tak jarang juga menjadi faktor penunjang dalam penindasan masyarakat pesisir.

Padalah, Marthin mengingatkan seluruh bumi, air dan ruang angkasa, termasuk kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dalam wilayah Republik Indonesia adalah bumi, air dan ruang angkasa bangsa Indonesia dan merupakan kekayaan nasional.

Pada Hari Agraria Nasional yang diselenggarakan setiap 24 September, KNTImenginginkan pemerintah menegakkan keadilan agraria di Indonesia termasuk sumber daya kelautan dan perikanan serta tanah di pesisir dan pulau kecil.

Sebelumnya, Presiden RIJoko Widodo menargetkan pada 2017 ini sebanyak 5 juta sertifikat gratis bisa diserahkan kepada warga se-Indonesia melalui Program Nasional Agraria (Prona).

"Biasanya setiap tahunnya pemerintah hanya mengeluarkan sekitar 400 ribu sertifikat, tetapi pada 2017 ini kami targetkan 5 juta sertifikat bisa diserahkan kepada warga," katanya beberapa waktu lalu.

Kemudian lanjut Presiden Jokowi pada 2018 targetnya 7 juta sertifikat dan 2019 sebanyak 9 juta. Atau setiap tahunnya ada kenaikan 2 juta pembuatan sertifikat yang diselesaikan. Menurut dia, untuk pembuatan sertifikat gratis ini pemerintah pusat mengeluarkan anggaran sebesar Rp2,5 triliun dari APBN2017. Sertifikat tersebut merupakan tanda bukti hak kepemilikan tanah sehingga tidak bisa disengketakan oleh pihak manapun.

Dia mencontohkan, di DKIJakarta, satu bidang tanah diperebutkan tiga warga yang mengaku sebagai pemiliknya, karena tidak adanya sertifikat, sehingga fungsi sertifikat tersebut sangat penting sebagai bukti kepemilikan bidang tanah. Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top