![Mantan Wali Kota Dijerat KPK akibat Suap Perizinan, Yogyakarta Ajukan Revisi Aturan Pembangunan Gedung](https://koran-jakarta.com/images/article/mantan-wali-kota-dijerat-kpk-akibat-suap-perizinan-yogyakarta-ajukan-revisi-aturan-pembangunan-gedung-220826174753.jpeg)
Mantan Wali Kota Dijerat KPK akibat Suap Perizinan, Yogyakarta Ajukan Revisi Aturan Pembangunan Gedung
![Mantan Wali Kota Dijerat KPK akibat Suap Perizinan, Yogyakarta Ajukan Revisi Aturan Pembangunan Gedung](https://koran-jakarta.com/images/article/mantan-wali-kota-dijerat-kpk-akibat-suap-perizinan-yogyakarta-ajukan-revisi-aturan-pembangunan-gedung-220826174753.jpeg)
Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sumadi
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Dwi Candra Putra mengatakan mendukung langkah pemerintah daerah merevisi peraturan perizinan atau peraturan pembangunan gedung yang dinilai memiliki celah pelanggaran.
"Saya kira, ada beberapa peraturan yang masih tumpang tindih. Tentunya, perlu ada revisi untuk memastikan tidak ada lagi potensi pelanggaran," katanya.
Menurut dia, peraturan yang baik menjadi salah satu upaya awal untuk mencegah potensi pelanggaran karena tidak ada celah yang bisa dipermainkan.
"Saya kira, pencegahan lebih penting daripada penindakan. Tetapi, penindakan juga harus tetap dilakukan untuk memberikan efek jera. Jika diperlukan, anggaran Satpol PP untuk penegakan aturan bisa dinaikkan," imbuhnya.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya