Mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Jadi Tersangka
Ia menambahkan, penyidik punya alat bukti kuat sehingga menetapkan Nur Mahmudi sebagai tersangka.
Sebelumnya, Nur Mahmudi pada Kamis 19 April 2018 Nur Mahmudi diperiksa oleh tim penyidik Tindak Pidana Korupsi Polresta Kota Depok selama delapa jam. Polisi telah memeriksa 30 orang saksi terkait kasus itu.
Meski telah ditetapkan sebagai tersanka, namun polisi belum menahan keduanya. "Belum (ditahan), penyidik yang punya kewenangan," kata Argo.
Berdasarkan hasil penyidikan, Argo mengatakan kerugian dari dugaan tindak pidana korupsi itu mencapai10,7 miliar rupiah.
Pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut tengah diselidiki pada Oktober 2017 di Polres Depok. Proyek itu dilakukan pada 2015 silam.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya