Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Korupsi Jalan l Kejari Depok Kembalikan Berkas Perkara Kasus Korupsi Jalan Nangka

Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail Dicekal

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Polisi mulai melkukan penidkkan untuk melenglapnya dan kemudoan akan dikembalikan ke Kejari.

Sebelumnya Polres Kota Depok pada 21 September 2018, sudah pelimpahan tahap pertama berkas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro mengatakan pelimpahan berkas tahap pertama dengan tersangka korupsi mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Depok Harry Prihanto, ke Kejari Depok, dilakukan Jumat (21/9).

Sehingga kata dia saat ini berkas di tangan kejaksaan untuk diteliti apakah sudah lengkap atau P-21 atau belum. Kini pihak kepolisian tinggal tunggu kejaksaan menelitinya apakah sudah lengkap atau ada yang kurang.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasiepidsus) Kejari Depok, Daniel de Rozari, membenarka n pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas tersebut Jumat lalu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Yohanes Abimanyu, M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top