![Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail Dicekal](https://koran-jakarta.com/images/article/phpo8_0dm_resized.jpg)
Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail Dicekal
![Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail Dicekal](https://koran-jakarta.com/images/article/phpo8_0dm_resized.jpg)
Pasca pengembalian berkas dari kejaksaan, Polres Depok mencekal Nur Mahmudi Ismail untuk kemudahan pemeriksaan.
JAKARTA - Polda Metro Jaya melayangkan surat pencekalan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia supaya mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail (NMI), tidak dapat bepergian ke luar negeri alias cekal.
"Jadi, kemarin kami mengirimkan surat pencekalan kepada Dirjen Imigrasi pertanggal 18 Oktober 2018. Pencekalan berlaku selama enam bulan ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Senin (22/10).
Menurutnya, diberlakukan pencekalan ini karena Nur Mahmudi Ismail sudah ditetapkan sebagai tersangka proyek pelebaran Jalan Nangka. Upaya ini dilakukan agar yang bersangkutan dapat menjalani proses hukum.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya