Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Skandal Korupsi

Mantan Presiden Brasil Jalani 12 Tahun Penjara

Foto : AFP/NELSON ALMEIDA

Luiz Inacio Lula da Silva

A   A   A   Pengaturan Font

CURITIBA - Mantan Presiden Brasil, Luiz Inacio Lula da Silva, pada Minggu (8/4) mulai menjalani hukuman penjara selama 12 tahun di penjara markas polisi federal di Curitiba karena kasus korupsi. Lula didakwa bersalah karena menerima apartemen mewah tepi pantai sebagai suap dari perusahaan konstruksi yang terjadi pada tahun lalu.

Sebelumnya Lula menolak untuk menyerahkan diri dan bersembunyi selama dua hari di gedung serikat buruh baja di Kota Sao Bernardo do Campo, Sao Paolo, setelah melewati batas waktu penyerahan diri yang ditetapkan pengadilan. Polisi tak bisa menjangkau Lula karena para penyokong mantan Presiden Brasil yang tak ingin Lula dipanjara, telah terlebih dulu menjaga gedung itu.

Namun akhirnya Lula, 72 tahun, menyerahkan diri ke kantor polisi dekat Sao Paulo. Dari sana, Lula diterbangkan oleh helikopter yang mendarat di atap penjara Curitiba pada Sabtu tengah malam.

Dalam keterangannya, Lula menyatakan tak bersalah atas tudingan telah menerima suap dan semua tuntutan terhadapnya yang dibacakan hakim disebutnya sebagai sebuah kebohongan belaka.

Lula pun balik menuding pengadilan telah bekerja sama dengan sebuah konglomerasi media paling berkuasa di Brasil telah berupaya menjegalnya untuk kembali mencalonkan diri dalam pemilu mendatang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top