Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Diperiksa Polisi terkait SPPD Fiktif

Foto : ANTARA/Annisa Firdausi

Muflihun usai diperiksa sebagai saksi atas dugaan SPPD fiktif saat dia menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau.

A   A   A   Pengaturan Font

PEKANBARU - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun yang sebagai saksi selama sekitar 9 jam terkait dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif DPRD Riau saat dia menjabat sekretaris dewan pada 2020-2022.

Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi, Selasa menjelaskan pemeriksaan terhadap Uun belum selesai karena ia sudah kelelahan diperiksa 9 jam lamanya. Bang Uun sapaan akrabnya keluar dari ruang penyidikan dengan mengenakan baju safarinya sekitar pukul 19.00 WIB, Senin (5/8).

"Pemeriksaan belum kelar karena saksi lelah dan tidak konsentrasi menjawab sehingga meminta pemeriksaannya sebagai saksi dipending," kata Nasriadi.

Lebih lanjut Nasriadi berharap Uun dapat membawa data-data pada pemeriksaan selanjutnya yang telah dijadwalkan. Pasalnya tak banyak data yang dibawa sehingga hanya menjawab seingatnya saja.

"Dijadwalkan pemeriksaan berikutnya pada Kamis ini," tukas Nasriadi


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top