Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tempat Hiburan

Mantan Pekerja Diskotek Diminta Gabung OK OCE

Foto : ANTARA/Galih Pradiptata

Segel diskotek I Petugas Satpol PP menyegel diskotek Exotic di Jakarta, Kamis (19/4). Penyegelan diskotek Exotic sesuai dengan surat keputusan pencabutan tanda usaha pariwisata (TDUP) yang berlaku mulai 12 April 2018 dengan masa tenggat 5x24 jam.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sebanyak 60 Srikandi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikirim ke diskotek Sense dan Exotic untuk memastikan dua diskotek ini tak lagi beroperasi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta mantan karyawan kedua diskotek itu, bergabung menjadi anggota one kecamatan one center enterpreunership (OK OCE).

"(Nasibnya pekerja), kita sudah buka untuk OK OCE dan silakan mendaftar. Kebetulan banyak permintaan usaha-usaha yang basis pariwisata halal," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga S Uno, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (19/4).

Kedua diskotek ini terbukti menjadi sarang narkoba sehingga surat tanda daftar usaha pariwisata (TDUP)-nya dicabut. Petugas Badan Narkotika Nasional menemukan narkoba di karaoke Sense yang terletak di Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Sedangkan untuk diskotek exotic diduga menjadi sarang narkoba setelah salah satu pengunjungnya overdosis hingga meninggal di rumah sakit.

"Kita hanya menegakkan aturan dan kita sudah sampaikan dengan jelas begitu ada konfirmasi dan validasi dan sudah kita lakukan dengan ketentuan," ucapnya.

Baca Juga :
Meramu Sendiri

Diakuinya, mantan pekerja diskotek yang telah ditutup seperti pekerja Alexis belum ada yang mendaftar jadi anggota OK OCE. Padahal, ungkapnya, Pemprov DKI Jakarta sangat concern untuk membantu menyalurkan mereka menjadi wirausahawan atau bekerja di tempat hiburan lain secara halal.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top