Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tempat Hiburan

Mantan Pekerja Diskotek Diminta Gabung OK OCE

Foto : ANTARA/Galih Pradiptata

Segel diskotek I Petugas Satpol PP menyegel diskotek Exotic di Jakarta, Kamis (19/4). Penyegelan diskotek Exotic sesuai dengan surat keputusan pencabutan tanda usaha pariwisata (TDUP) yang berlaku mulai 12 April 2018 dengan masa tenggat 5x24 jam.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sebanyak 60 Srikandi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikirim ke diskotek Sense dan Exotic untuk memastikan dua diskotek ini tak lagi beroperasi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta mantan karyawan kedua diskotek itu, bergabung menjadi anggota one kecamatan one center enterpreunership (OK OCE).

"(Nasibnya pekerja), kita sudah buka untuk OK OCE dan silakan mendaftar. Kebetulan banyak permintaan usaha-usaha yang basis pariwisata halal," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga S Uno, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (19/4).

Kedua diskotek ini terbukti menjadi sarang narkoba sehingga surat tanda daftar usaha pariwisata (TDUP)-nya dicabut. Petugas Badan Narkotika Nasional menemukan narkoba di karaoke Sense yang terletak di Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Sedangkan untuk diskotek exotic diduga menjadi sarang narkoba setelah salah satu pengunjungnya overdosis hingga meninggal di rumah sakit.

"Kita hanya menegakkan aturan dan kita sudah sampaikan dengan jelas begitu ada konfirmasi dan validasi dan sudah kita lakukan dengan ketentuan," ucapnya.

Diakuinya, mantan pekerja diskotek yang telah ditutup seperti pekerja Alexis belum ada yang mendaftar jadi anggota OK OCE. Padahal, ungkapnya, Pemprov DKI Jakarta sangat concern untuk membantu menyalurkan mereka menjadi wirausahawan atau bekerja di tempat hiburan lain secara halal.

"Teman-teman yang dirumahkan, kita buka untuk bergabung dengan OK OCE agar disalurkan dengan usaha lain atau jadi wirausaha. (Tapi mantan pekerja Alexis), sampai Minggu lalu belum ada yang mendaftar (OK OCE). Alhamdulillah mereka sudah tersalurkan ke tempat lain tanpa difasilitasi OK OCE," jelasnya.

Ke depan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan terkait kegiatan di tempat hiburan malam. Pengawasan ini akan menggandeng kepolisian untuk memastikan usaha mereka berjalan sesuai izin yang diberikan.

Terkait pengerahan Srikandi Satpol PP ke Diskotek Exotic dan Sense, pihaknya berharap bisa mengubah image dan citra Satpol PP yang selama ini dicap tukang gusur, menjadi Satpol PP yang tegas, bermartabat, sopan, ramah dan santun. Sehingga, keberanian Satpol PP ini bisa mengembalikan ketentraman dan ketertiban di masyarakat.

Tidak Beroperasi

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu mengatakan, anggota Satpol PP DKI Jakarta mencapai 7.000 orang dan 500 diantaranya adalah perempuan atau Srikandi. Pihaknya mengaku hanya mengerahkan 60 Srikandi Satpol-PP untuk memastikan diskotek Sense dan Exotic tak lagi menjalankan usahanya.

"Diharapkan wanita kan penuh dengan keramahan penuh dengan senyum, diharapkan semua bisa berjalan dengan baik tanpa ada kekerasan. maknanya begitu. Sebenarnya wanita itu juga ada penyidiknya. Satpol PP wanita juga ada penyidik pegawai negeri sipilnya. seperti bu leli, bu lusi, sebenarnya itu penyidik juga," katanya.

Menurutnya, dari ke-60 Srikandi Satpol PP yang diutus ke diskotek Sense dan Exotic ada 10 penyidik wanita. Mereka akan dibagi dua tim untuk menyidik kedua tempat tadi. Diakuinya, Satpol PP belum melakukan komunikasi dengan pengelola diskotek sebelumnya.

"Iya (komunikasi on the spot) untuk berkoordinasi, untuk berkomunikasi supaya kehadiran tim dapat diterima oleh manajemen dan untuk memastikan bahwa yang mereka sudah tutup, kita pastikan sudah mereka tutup," tegasnya.

pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top