Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Pengadaan Pupuk - Eko Mardiyanto Dinilai Terbukti Korupsi

Mantan Pejabat Kementan Divonis 6 Tahun Penjara

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Rekayasa dilakukan dengan cara mengarahkan ke spesfikasi pupuk merek Rhizagold, melakukan penggelembungan harga barang pengadaan dan melakukan pengaturan peserta lelang untuk memenangkan perusahaan tertentu yaitu PT Karya Muda Jaya.

Perbuatan itu memperkaya Eko Mardiyanto senilai 1,005 miliar rupiah, Dirut PT HNW Sutrisno senilai 7,303 miliar rupiah, dirut PT Karya Muda Jaya Ahmad Yani melalui CV Ridho Putra sejumlah 1,7 miliar rupiah, Nasser Ibrahim sejumlah 200 juta rupiah, Dirut PT Karya Muda Jaya (KMJ) Subhan senilai 195 juta rupiah, PT HNW sejumlah 2 miliar rupiah, dan CV Danaman Surya Lestari sejumlah 500 juta rupiah. Sutrisno adalah suplier pupuk michorhiza merek Rhizagold di Indonesia.

ola/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung, Antara

Komentar

Komentar
()

Top