Mantan Menteri Perhubungan Singapura Dipenjara karena Terima Hadiah Ilegal
Singapura
Iswaran divonis bersalah minggu lalu atas tuduhan menghalangi keadilan dan menerima hadiah ilegal setelah jaksa hanya mengajukan lima dakwaan yang lebih ringan, termasuk beberapa yang terkait dengan seorang taipan properti miliarder.
Tim pembelanya meminta hukuman penjara Iswaran dimulai pada 7 Oktober. Pengadilan kemudian meminta pria berusia 62 tahun itu untuk menyerahkan diri pada pukul 4 sore (08.00 GMT) di Pengadilan Negeri hari itu.
Iswaran mengundurkan diri pada bulan Januari setelah secara resmi diberitahu tentang tuduhan tersebut, yang mencakup penerimaan hadiah senilai lebih dari 300.000 dollar AS.
Ia juga didakwa dengan tuduhan menghalangi keadilan terkait upaya menghalangi otoritas Singapura menyelidiki penerbangan kelas bisnis yang merugikan taipan hotel Malaysia, Ong Beng Seng, salah satu penduduk terkaya di Singapura.
Empat dakwaan lainnya terkait dengan penerimaan hadiah dari Ong, direktur pelaksana Hotel Properties Limited, dan seorang direktur utama di sebuah perusahaan konstruksi Lum Kok Seng, termasuk botol wiski dan tongkat golf.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya