Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mantan Menteri Korsel Dihukum 2 Tahun Penjara karena Skandal Korupsi

Foto : VoA/REUTERS/Kim Hong-Ji

Cho Kuk

A   A   A   Pengaturan Font

Pengadilan menyatakan Cho bersekongkol dengan istrinya, Chung Kyung-shin, juga seorang profesor, dalam memanipulasi dokumen untuk membuat putra mereka masuk SMA khusus dan sekolah hukum, dan putri mereka diterima di sekolah kedokteran. Chung telah dijatuhi hukuman penjara empat tahun atas tuduhan tersebut dan pelanggaran lainnya terkait investasi keluarga.

Pengadilan juga menetapkan denda 4.900 dollar AS, yang dikatakan telah diterima Cho dari sekolah kedokteran putrinya sebagai suap dalam bentuk beasiswa.

"Ia telah berkali-kali melakukan kejahatan korupsi dalam pendaftaran perguruan tinggi anak-anaknya selama bertahun-tahun dengan memanfaatkan posisinya sebagai profesor universitas, sehingga motif dan sifat kejahatannya itu buruk, dan secara serius mengurangi kepercayaan sosial mengenai keadilan dalam sistem masuk perguruan tinggi," kata pengadilan dalam putusannya.

"Cho juga menghadapi tanggung jawab besar karena menyalahgunakan otoritasnya sebagai pejabat tinggi di kantor presiden untuk menghalangi pemeriksaan normal terhadap dugaan pelanggaran atas permintaan kalangan politik," kata pengadilan.

Pengadilan tidak segera memenjarakan Cho, dengan menyebut alasan penuntasan investigasi dan Chung sedang menjalani masa hukuman penjara. VoA/I-1
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top