Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mantan Kepala BAIS Nilai KPK Miliki Kewenangan Penuh Berantas Korupsi

Foto : antarafoto

Gedung KPK

A   A   A   Pengaturan Font

Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) 2011-2013 Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) 2011-2013 Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

"Sekarang KPK yang memegang kekuasaan tertinggi untuk melaksanakan penegakan hukum dalam rangka melaksanakan pemberantasan korupsi," kata Soleman dalam diskusi publik dengan tema "Mengawal Agenda Antikorupsi di Indonesia" di Jakarta, Senin (9/10).

Diskusi yang digelar Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) turut membahas perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian yang sedang ditangani KPK dan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang dilaporkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ke Polda Metro Jaya.

"Dari sisi intelijen, ini adalah upaya untuk melawan. Upaya untuk melawan membuat bargaining power supaya ini tidak diteruskan ke tingkat selanjutnya," jelas Soleman.

Akan tetapi, tambah Soleman, upaya pelaporan itu tidak serta merta membuat KPK langsung mundur atau menghentikan penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top