![Mantan Ibu Negara Imelda Marcos Ditahan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpugsssh_resized.jpg)
Mantan Ibu Negara Imelda Marcos Ditahan
![Mantan Ibu Negara Imelda Marcos Ditahan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpugsssh_resized.jpg)
Ferdinand Marcos wafat pada 1989 di pengasingan, sementara keluarganya diperbolehkan pulang. Saat ini, Imelda Marcos menjabat sebagai anggota Kongres di Filipina.
Atas dakwaan yang telah diputuskan pengadilan, Imelda Marcos telah dilarang menerima semua aliran uang dari luar negeri yang merupakan bunga dari uang negara yang diselewengkan, termasuk dari uang yang ditanamkan di sebuah yayasan di Swiss.
"Pasangan Marcos telah membuka rekening di Swiss dengan menggunakan nama samaran untuk menyembunyikan uang yang mereka tilap. Ferdinand memakai nama samaran William Saunders, sementara Imelda menggunakan nama samaran Jane Ryan," kata jaksa penuntut tipikor, Ryan Quilala.
Atas dakwaan itu, pihak keluarga Marcos melalui pernyataan tortuosi pada pengacara Manuel Lazaro, menyatakan akan mengajukan banding ke pengadilan tinggi.
Sidang kasus korupsi keluarga Marcos ini diajukan pada 1991. Pada 1993, pengadilan pernah membatalkan dakwaan korupsi atas Imelda Marcos yang jika dinyatakan bersalah maka mantan Ibu Negara Filipina itu bisa mendekam di penjara selama 24 tahun.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya