Kasus Korupsi
Mantan Dirut dan Direktur Jakpro Tersangka
Foto : ISTIMEWA
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadahan, saat menyampaikan rilis harian Polri di Jakarta, Senin (7/8)
"Kasus ini mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara atau daerah sebesar 312 juta," kata Ramadhan. Jenderal bintang satu itu menambahkan, saat ini perkara untuk dua tersangka baru ini masih dan sedang melengkapi berkas perkara. Untuk selanjutnya berkas akan diserahkan ke penuntut umum.
Baca Juga :
Kasus Korupsi, Anak Usaha Telkom Digeledah
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya