Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kasus Korupsi, Anak Usaha Telkom Digeledah

Foto : Antara/HO-Kejari Jakbar

Suasana penggeledahan yang dilakukan Kejari Jakbar di dua anak perusahaan PT Telkom: PT Quartee Technologies dan PT Haka Luxury Indonesia di Kompleks Taman Semanan Indah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat Kamis (27/7).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Perusahaan PT Quartee Technologies dan PT Haka Luxury Indonesia diCengkareng digeledah petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat karena diduga terjadi korupsi yang telahmerugikan negara dengan nilai lebih dari 200 miliar.

Kepala Kejari Jakbar, Iwan Ginting, Jumat (28/7),menjelaskan penggeledahan dua perusahaan untuk menyelidiki dugaan korupsi pengadaan barang anak usaha sebuah perusahaan BUMN. Pelaksanaan kegiatan didasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat tanggal 19 Juni," kata???????Kepala Kejari Jakbar, Iwan Ginting.

Dalam penggeledahan tersebut, dia mengamankan beberapa dokumen terkait yang akan digunakan dalam penyidikan. "Tim Penyidik dari Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berhasil menyita dan mendapatkan 51 bundel dokumen terkait yang dibutuhkan dalam proses penyidikan," ungkap Iwan.

Penggeledahan tersebut, lanjut dia, turut disaksikan lurah, sekretaris lurah, dan ketua RT setempat. "Kegiatan berakhir pukul 16.30 WIB dengan tertib, aman, dan ditandai dengan penandatanganan berita acara penyitaan sejumlah dokumen yang berhasil didapatkan," jelasnya.

Namun, sejauh ini Iwan belum mengelaborasi kasus korupsinya. Dia hanya mengulangi bahwa kasusnya berkaitan dengan kegiatan pengadaan barang yang merugikan negara.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top