Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Skandal 1MDB

Mantan Bankir Goldman Dideportasi ke AS

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia pada Senin (6/5) mengumumkan bahwa mereka telah mengekstradisi seorang mantan bankir Goldman Sachs ke Amerika Serikat (AS) untuk disidang dan menghadapi tuntutan dalam kasus skandal megakorupsi di lembaga keuangan BUMN 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

"Seorang warga Malaysia yang adalah mantan bankir di firma Goldman Sachs bernama Ng Chong Hwa alias Roger Ng, telah diekstradisi ke AS pada Jumat (3/5) lalu," demikian pernyataan Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas.

Dana publik yang dicuri dari BUMN 1MDB amat besar dan telah diselewengkan untuk membeli sejumlah aset mewah seperti kapal pesiar, properti , hingga barang seni bernilai tinggi. Penyelewengan uang rakyat ini diduga dilakukan oleh mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, dan para kroninya.

Goldman Sachs terseret kasus ini setelah firma keuangan di Wall Street ini membantu penjualan 3 obligasi bagi 1MDB senilai 6,5 miliar dollar AS. Pihak berwenang di Malaysia menuduh mantan karyawan dan beberapa anak perusahaan Goldman Sachs telah mencuri 2,7 miliar dollar AS selama proses penjualan obligasi itu, dan para penyelidik percaya ada tindak pencuciaan aliran uang melalui sistem keuangan AS.

Dalam pernyataannya, Jaksa Agung Tommy Thomas menambahkan bahwa telah terjadi kesepakatan antara Malaysia dan AS untuk "menyerahkan secara sementara" Roger Ng untuk jangka waktu 10 bulan melalui ekstradisi ke AS agar negara itu bisa terlebih dahulu mengajukan penuntutan.

"Roger Ng untuk sementara waktu diserahkan ke AS pada 3 Mei 2019, dan akan dikembalikan ke Malaysia untuk menghadapi tuntutan kami segera setelah persidangan di AS selesai," kata Jaksa Agung Tommy Thomas. "Periode penyerahan Roger Ng bisa diperpanjang jika terjadi kesepakatan bersama antara Malaysia dan AS," imbuh dia.

Pencucian Uang

Roger Ng telah ditahan di Malaysia sejak November ketika AS meluncurkan dakwaan terkait 1MDB terhadapnya dan telah mengajukan permintaan ekstradisi. Malaysia kemudian juga mengajukan dakwaan sendiri terhadap Roger Ng atas keterlibatannya dalam tindak pencucian uang dari megaskandal 1MDB. Roger Ng telah keluar dari Goldman Sachs pada 2014.

Sebelumnya Roger Ng sudah menyatakan setuju untuk diekstradisi ke AS, tetapi Malaysia bersikeras agar ia tetap di Negeri Jiran hingga proses hukum selesai.

Selain Roger Ng, Malaysia dan AS juga menuduh mantan mitra Goldman, Tim Leissner, bankir Malaysia lainnya yang bernama Jho Low alias Low Taek Jho, turut terlibat dalam megaskandal 1MDB.

Kementerian Kehakiman AS memperkirakan bahwa uang senilai 4,5 miliar dollar AS telah dijarah dari 1MDB oleh Najib dan rekan-rekannya dalam rentang waktu 2009 hingga 2014. Terungkapnya megaskandal 1MDB ini turut memainkan peran utama dalam hilangnya kekuasaan pemerintah Najib dalam pemilu tahun lalu. Sejak tak lagi berkuasa, Najib menghadapi puluhan dakwaan terkait megaskandal 1MDB itu dan sejak bulan lalu mantan PM Malaysia itu telah diadili. AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top