![Mantan Anggota DPRD Sumut Divonis 4 Tahun Penjara](https://koran-jakarta.com/images/article/phpslmw2__resized.jpg)
Sidang Penyuapan | Hakim Mencabut Hak Politik Tersangka Muhammad Faisal
Mantan Anggota DPRD Sumut Divonis 4 Tahun Penjara
![Mantan Anggota DPRD Sumut Divonis 4 Tahun Penjara](https://koran-jakarta.com/images/article/phpslmw2__resized.jpg)
Foto : ISTIMEWA
Ketiga, pengesahan APBD Sumut tahun anggaran 2014. Wakil Ketua DPRD Sumut saat itu Kamaluddin Harahap dan Sigit Pramono Asri menyampaikan permintaan proyek senilai 1 triliun rupiah tapi Gatot menolaknya sehingga disepakati penggantiannya dalam bentuk uang tunai sebesar 50 miliar rupiah.
Keempat, pengesahan terhadap APBD Perubahan Sumut 2014 dan APBD Sumut tahun anggaran 2015. Kelima, pengesahan terhadap LPJP APBD tahun anggaran 2014 pembagiannya anggota DPRD mendapat 2,5 juta rupiah, ketua fraksi 5 juta rupiah, pimpinan DPRD 7,5 juta rupiah. Keenam, persetujuan terhadap pembatalan pengajuan hak interpelasi tahun 2015 dengan kompensasi sejumlah 15 juta rupiah per anggota. ola/Ant/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung, Antara
Komentar
()Muat lainnya