Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Korupsi

Malaysia Tertarik Pelajari Laporan Kekayaan Pejabat Indonesia

Foto : ANTARA/Wahyu Putro A

KUNJUNGAN MACC - Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Komisioner Malaysia Anti-Corruption Commission (MACC) Dato’ Sri Mohd Shukri bin Abdul (tengah) disaksikan Wakil Ketua KPK Laode M Sharif seusai melakukan perpanjangan kerja sama di gedung KPK Jakarta, Senin (5/11).

A   A   A   Pengaturan Font

Diketahui, KPK melakukan MoU dengan MACC pada tahun 2013 dan berlaku selama lima tahun, dan sekarang sudah habis masa berlakunya sehingga harus diperpanjang kembali untuk lima tahun mendatang. "Tujuannya (MACC) ke sini memperbarui MoU. Jadi kita punya MoU lama, kemudian MoU itu diperpanjang tentu saja MoU itu ada perbaikanperbaikan, kemudian penyempurnaan," katanya.

Agus menambahkan kerja sama ini sangat penting untuk membantu dalam menyelesaikan permasalahan khususnya dalam bidang pemberantasan korupsi di kedua negara. Menurutnya, Indonesia dan Malaysia dapat saling membantu dalam melakukan investigasi kasus-kasus yang ada, seperti jika ada kasus yang terkait dengan keberadaan tersangka atau saksi di Malaysia, KPK akan meminta bantuan dari MACC begitu pun sebaliknya.

Kemudian, dalam pertemuan juga disampaikan tentang terbentuknya Anti Corruption Learning Center yang dilakukan oleh KPK. Terbentuknya pelatihan ini karena banyak belajar dari Malaysia yang sudah lebih dulu mempunyai yaitu Malaysia Anti-Corruption Academy (MACA).

ola/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top