Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Korupsi

Malaysia Tertarik Pelajari Laporan Kekayaan Pejabat Indonesia

Foto : ANTARA/Wahyu Putro A

KUNJUNGAN MACC - Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Komisioner Malaysia Anti-Corruption Commission (MACC) Dato’ Sri Mohd Shukri bin Abdul (tengah) disaksikan Wakil Ketua KPK Laode M Sharif seusai melakukan perpanjangan kerja sama di gedung KPK Jakarta, Senin (5/11).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Malaysian Anti- Corruption Commission (MACC) akan belajar dan mendalami teknis Penyampaian dan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah diterapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke pejabat di Indonesia.

Chief Commisioner MACC, Dato' Sri Mohd Shukri bin Abdul, mengatakan KPK Indonesia memiliki sistem yang bagus dalam pengelolaan LKHPN sehingga MACC tertarik untuk menerapkannya di negara Malaysia.

"Kami datang untuk belajar dengan deklarasi harta kekayaan, kami dapati KPK sudah mempunyai sistem yang cukup bagus dari segi sistem elektronik. Jadi, Malaysia ingin belajar bagaimana sistem ini berjalan," kata Shukri dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (5/11). Shukri mengatakan MACC juga ingin belajar dari segi kebijakan yang telah diterapkan oleh KPK.

Untuk menggali informasi lebih lanjut, Shukri berencana menugaskan beberapa pegawai MACC untuk tinggal sampai besok Selasa (6/11) di KPK untuk dapat mempelajari dua isu tersebut. Melihat keinginan MACC untuk mempelajari LHKPN, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan akan bekerjasama dengan pihak MACC.

"LHKPN itu ternyata malaysia baru akan mulai. Jadi nanti akan kita kerjasama, mereka belajar sama kita, dan kita akan memberikan informasi kepada mereka," kata Agus.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top