Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Regulasi Kesehatan

Malaysia Perketat Aturan Penjualan Rokok

Foto : Twitter

Khairy Jamaluddin Menteri Kesehatan Malaysia

A   A   A   Pengaturan Font

Produk tembakau saat ini tercakup dalam Undang-Undang Makanan 1983, dan Menkes Khairy mengatakan undang-undang baru akan mengatur rokok elektrik dan produk vape dan pada akhirnya menghapus rokok.

Menurut laporan Malaysia kepada WHO Framework Convention on Tobacco Control pada 2020, satu dari lima (21,3 persen) orang berusia 15 tahun ke atas di negara itu adalah perokok.

Kementerian Kesehatan Malaysia melaporkan diperkirakan ada 27.000 kematian terkait tembakau setiap tahun di negaranya karena penyakit seperti penyakit jantung, kanker dan stroke.

Sekitar 15 persen dari 27.000 kematian terkait tembakau juga ditemukan bukan perokok yang meninggal karena paparan asap rokok. SB/ST/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top