Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Regulasi Kesehatan

Malaysia Perketat Aturan Penjualan Rokok

Foto : Twitter

Khairy Jamaluddin Menteri Kesehatan Malaysia

A   A   A   Pengaturan Font

KUALA LUMPUR - Kementerian Kesehatan Malaysia berencana melarang penjualan produk rokok bagi mereka yang lahir setelah 2005. Hal itu dikatakan Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin saat berbicara pada sesi ke-150 Pertemuan Dewan Eksekutif Organisasi Kesehatan Dunia di Jenewa, Swiss, pada Rabu (26/1).

Menkes Khairy mengatakan bahwa ia berharap undang-undang (UU) ini akan disahkan tahun ini.

"Undang-undang ini akan melarang penjualan tembakau dan produk rokok lainnya kepada siapa pun yang lahir setelah 2005," kata dia, seraya menyatakan bahwa UU ini akan berdampak signifikan pada pengendalian dan pencegahan penyakit tidak menular.

Sebelumnya, Menkes Khairy mengatakan bahwa dia akan mengajukan Undang-Undang Pengendalian Tembakau dan Merokok baru di parlemen mendatang untuk mengatur rokok elektrik dan produk vape di samping menegakkan upaya untuk mengakhiri generasi perokok dalam jangka panjang.

"Kami berharap diloloskannya undang-undang ini, dan jika berhasil akan menciptakan generasi akhir perokok dengan menjadikannya ilegal untuk membeli tembakau dan produk rokok lainnya kepada siapa pun yang lahir setelah 2005," ucap dia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top