Malaysia Larang Masuk Warga Asing dari 3 Negara
Ismail Sabri Yaakob
PUTRAJAYA - Pemerintah Malaysia akan melarang masuk warga asing pemegang visa jangka panjang dari India, Indonesia, dan Filipina, terhitung 7 September mendatang. Adapun alasan larangan itu karena adanya peningkatan yang amat tajam atas kasus positif Covid-19 di negara-negara tersebut.
Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, mengatakan bahwa pembatasan tersebut mencakup enam kategori yaitu mereka yang berstatus penduduk tetap (PR), mereka yang mengikuti Malaysia My Second Home Program (MM2H), kaum ekspatriat termasuk pemegang izin kunjungan profesional (PVP) dan pemegang izin tinggal.
Turut dilarang adalah pasangan warga negara Malaysia dan anak-anak mereka serta pelajar dari tiga negara yang ingin kembali ke Malaysia.
"Di masa lalu, saya telah mengumumkan beberapa konsesi (untuk enam kategori), tetapi melihat peningkatan mendadak dalam kasus, kami memutuskan untuk memberlakukan pembatasan masuk," kata Ismail Sabri pada konferensi pers harian terkait pembatasan pergerakan demi pengendalian wabah (Recovery Movement Control Order/RMCO), Selasa (1/9).
Menhan Ismail juga mengatakan bahwa pemerintah Malaysia pun akan meninjau pembatasan pemegang visa jangka panjang dari negara lain karena kekhawatiran peningkatan amat tajam kasus positif Covid-19 di negara-negara yang saat ini sedang mengalami musim dingin.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya