Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Skandal 1MDB

Malaysia Dakwa 17 Bankir Goldman Sachs

Foto : AFP/MOHD RASFAN

Tommy Thomas

A   A   A   Pengaturan Font

KUALA LUMPUR - Pengadilan Malaysia telah mendakwa 17 mantan bankir dan bankir Goldman Sachs terkait investigasi tindak pidana korupsi di lembaga keuangan BUMN 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Salah satu bankir yang paling banyak mendapat dakwaan adalah bankir senior di London, Richard Gnodde.

"Tindak penahanan dan denda pidana akan dibebankan pada para terdakwa," kata Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas, pada Jumat (9/8).

Goldman turut membantu mengumpulkan dana sebesar 6,5 miliar dollar AS melalui penawaran penjualan obligasi 1MDB. Atas putusan pengadilan tinggi Malaysia itu, pihak Goldman Sachs menyatakan akan melawan dakwaan tersebut.

Jaksa Agung Thomas mengatakan karena tingkat keparahan skema penipuan dan penyelewengan dana miliaran dalam hasil obligasi itu, serta lamanya periode pelanggaran hukum, maka eksekusi membutuhkan proses yang panjang dan lama. Jaksa Agung Malaysia itu pun menambahkan bahwa proses amat panjang ini karena keterlibatan banyak anak perusahaan, petinggi dan pengusaha yang terlibat, serta nilai biaya dan komisi yang amat besar yang telah dibayarkan kepada Goldman Sachs untuk pihak-pihak yang berperan dalam mengatur, menyusun, menjamin emisi dan menjualan obligasi tersebut.

Pada Desember lalu, Malaysia mengajukan tuntutan kriminal terhadap Goldman Sachs dan dua mantan karyawan sehubungan dengan korupsi daninvestigasi pencucian uang di dana tersebut. Skandal penyelewengan dana milik 1MDB ini saat ini sedang diselidiki oleh setidaknya enam negara.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top