Mal Pelayanan Publik di Yogyakarta
Foto : ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
» Petugas melayani warga yang akan membuat KTP di Mal Pelayanan Publik, Yogyakarta, Rabu (23/11). Mal Pelayanan Publik Yogyakarta menyediakan sebanyak 25 unit anjungan layanan yang melayani 64 izin, 110 non izin, 6 jenis layanan komersial serta 37 jenis layanan dari lembaga vertikal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih mudah, cepat dan transparan.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya