Mal Belum Terapkan Syarat Vaksin
Bima juga menyatakan pusat perbelanjaan di Kota Bogor sudah hampir dua bulan tutup, sejak diterapkannya kebijakan PPKM Darurat, mulai 3 Juli lalu.
Menurut dia, kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Bogor sudah menurun jauh dan relatif terkendali. Kasus harian Covid-19 di Kota Bogor juga sudah menurun jauh. "Kami ingin memastikan agar pusat perbelanjaan di Kota Bogor pada saat diizinkan dibuka, sudah siap. Sudah memenuhi semua aturan yang menjadi persyaratan," katanya.
Menurut Bima Arya, mal di Kota Bogor untuk bisa beroperasi, harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat, seperti papan barcode, aplikasi peduli lindungi, serta aturan protokol kesehatan.
"Saat mengunjungi dua mal, kami juga berdialog dengan pengelola pusat perbelanjaan, anggota asosiasi pusat perbelanjaan di Kota Bogor, agar pada waktunya boleh dibuka, semua pengelola pusat perbelanjaan sudah siap," katanya.
Bima melihat dari dua mal yang dikunjunginya, semuanya sudah siap. Kesiapan itu dilihat dengan adanya papan barcode QR Code yang ditempatkan di dekat akses keluar masuk mal serta aplikasi peduli lindungi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya