Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelonggaran PPKM - Satgas Kota Bogor Bakal Lakukan Pengawasan Ketat terkait Prokes

Mal Belum Terapkan Syarat Vaksin

Foto : ANTARA/Arif Firmansyah
A   A   A   Pengaturan Font

Mal di Kota Bogor belum akan menerapkan aturan sertifikat vaksin karena warga yang vaksinasi baru mencapai 52 persen.

BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan pusat perbelanjaan atau mal di Kota Bogor pada saat diizinkan dibuka kembali belum menerapkan aturan scan barcode dari sertifikat vaksinasi.

"Karena warga Kota Bogor yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19 sampai hari ini baru sekitar 52 persen," kata Bima Arya, usai meninjau kesiapan meninjau Mal Botani Square dan Mal BTM Kota Bogor, akhir pekan kemarin.

Menurut Bima Arya, meskipun tingkat vaksinasi Covid-19 di Kota Bogor adalah yang tertinggi di Jawa Barat saat ini, tapi kenyataannya masih banyak yang belum divaksin.

Bima menyatakan jika vaksinasi Covid-19 di Kota Bogor sudah mencapai di atas 80 persen, maka baru menerapkan aturan scan barcode dari sertifikat vaksinasi. Namun, pada saatnya diizinkan di buka, pusat perbelanjaan di Kota Bogor harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, baik pengelola, tenant, maupun pengunjung.

"Akan ada pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan, dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor. Kalau ada pelanggaran, tentu diberikan sanksi," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top