Makin Tegang! Perang Belum Juga Usai, Kanada Tambah Tekanan Ini dengan Langkah Agar Rusia Terpojok
Foto: IstimewaPolisi Kanada pada Kamis (9/6) mengatakan bahwa pihaknya telah menindak lebih dari 400 juta dolar Kanada (sekitar Rp4,59 triliun) aset dan transaksi Rusia yang melibatkan orang-orang yang terkena sanksi akibat perang Moskow di Ukraina.
Kepolisian Kanada mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dari 24 Februari hingga 7 Juni, aset milik Rusia senilai 123 juta dolar Kanada (sekitar Rp1,41 triliun) di Kanada telah dibekukan secara efektif.
Selain itu, Kanada lebih lanjut telah memblokir transaksi senilai 289 juta dolar Kanada (sekitar Rp3,31 triliun). Namun, pihak kepolisian Kanada tidak memberikan keterangan rinci.
Sejak invasi Rusia ke Ukraina pada 24 Februari, Kanada telah memberlakukan sanksi terhadap lebih dari 1.000 individu dan entitas dari dan di Rusia, Ukraina, dan Belarusia.
Pada April, Pemerintah Kanada mengatakan akan mengubah undang-undang sanksinya untuk memungkinkan aset asing yang disita dan diberi sanksi untuk didistribusikan kembali sebagai kompensasi kepada para korban atau untuk membantu membangun kembali negara asing dari perang.
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 4 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD
Berita Terkini
- Dapatkan Rekaman CCTV, TNI Telusuri Meninggalnya Purnawirawan Berpangkat Brigjen di Marunda
- KPK Periksa Ketua KPU, Kasus Apalagi
- Dorong Transformasi Digital di Internal, BPK luncurkan Artificial Intelligence for Data Analytics
- Pembunuh Aktor Laga Sandy Permana Ternyata “Tetangga Sebelah Rumah”
- Konte Gunakan McTominay untuk Bujuk Elejandro Garnacho Gabung Napoli