Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Makin Banyak Pilihan, Ganjar Ambil Sikap Terbuka Terkait Banyaknya Usulan Cawapres

Foto : ANTARA/Amrin Aming

Bakal calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo memberikan sambutan saat Konsolidasi Pemenangan Bacapres PDIP di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (3/6/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menyatakan pihaknya akan terus mendorong Erick menjadi cawapres di Pilpres 2024.

"PAN bakal tetap mengusung Erick Thohir sebagai cawapres dengan siapa pun koalisinya," ujar dia.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top