![Mahfud MD Segera Bentuk Satgas TPPU untuk Usust Transaksi Janggal Rp349 Triliun](https://koran-jakarta.com/images/article/mahfud-md-segera-bentuk-satgas-tppu-untuk-usust-transaksi-janggal-rp349-triliun-230413151536.jpg)
Mahfud MD Segera Bentuk Satgas TPPU untuk Usust Transaksi Janggal Rp349 Triliun
![Mahfud MD Segera Bentuk Satgas TPPU untuk Usust Transaksi Janggal Rp349 Triliun](https://koran-jakarta.com/images/article/mahfud-md-segera-bentuk-satgas-tppu-untuk-usust-transaksi-janggal-rp349-triliun-230413151536.jpg)
Foto : antarafoto
Menkopolhukam Mahfud MD
Sementara terhadap LHP senilai Rp189 triliun, Mahfud mengatakan telah dijelaskan oleh Menteri Keuangan dan telah dilakukan proses hukum.
"Pelaku perseorangan sampai putusan di tingkat peninjauan kembali, dimana dinyatakan lepas dari tuntutan hukum. Sementara pelaku koorporasi dinyatakan bersalah dan sudah inkrah," jelasnya.
Baca Juga :
Mahfud Md Ajak Wujudkan Indonesia Emas
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya