![Mahfud MD Segera Bentuk Satgas TPPU untuk Usust Transaksi Janggal Rp349 Triliun](https://koran-jakarta.com/images/article/mahfud-md-segera-bentuk-satgas-tppu-untuk-usust-transaksi-janggal-rp349-triliun-230413151536.jpg)
Mahfud MD Segera Bentuk Satgas TPPU untuk Usust Transaksi Janggal Rp349 Triliun
![Mahfud MD Segera Bentuk Satgas TPPU untuk Usust Transaksi Janggal Rp349 Triliun](https://koran-jakarta.com/images/article/mahfud-md-segera-bentuk-satgas-tppu-untuk-usust-transaksi-janggal-rp349-triliun-230413151536.jpg)
Menkopolhukam Mahfud MD
Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD menegaskan untuk segera membentuk satuan tugas TTPU guna menelusuri transaksi janggal senilai 349 triliun rupiah di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
JAKARTA - Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD menegaskan untuk segera membentuk satuan tugas TTPU guna menelusuri transaksi janggal senilai 349 triliun rupiah di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Komite TPPU akan segera membentuk satgas yang nanti melakukan supervisi penanganan dan penyelesaian seluruh Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berisi laporan transaksi keuangan mencurigakan," katanya dalam keterangan video di Jakarta.
Dia menjelaskan keputusan pembentukan satgas sudah didukung Komisi III DPR pada rapat dengar pendapat umum dengan Komite TPPU bersama Menteri Keuangan dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Mahfud menegaskan Satgas TPPU akan memprioritaskan meneliti LHP senilai Rp189 triliun, untuk memastikan apakah proses hukum pelaku tersebut berhubungan dengan LHP yang telah dikirimkan atau LHP lainnya.
"Satgas nantinya akan mendalami hal-hal yang dilaporkan bahwa masalahnya sudah ditindaklanjuti," ujar Menkopolhukam itu.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya