Mahfud MD Sebut Ketua KPK Sempat Konsultasi Sebelum Tangkap Lukas Enembe
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD
"Penangkapan ini terlambat karena dulu kan Lukas katanya sakit. Menurut hukum, orang sakit itu tidak boleh dipaksa untuk diperiksa apalagi ditahan dan itu harus minta rujukan dokter," ucapnya.
Apabila nanti Lukas Enembe dinyatakan sakit oleh tim dokter, maka KPK akan bertanggung jawab untuk membawanya ke rumah sakit.
"Bahkan, kalau pun harus ke luar negeri karena misalnya keahlian itu ada di Singapura, Pemerintah juga bisa mengantar dan mengawal ke Singapura; tidak boleh berangkat sendiri," katanya.
Sebelumnya, Mahfud menegaskan penangkapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe murni merupakan upaya penegakan hukum.
"Penangkapan ini murni merupakan langkah penegakan hukum yang sudah lama didiskusikan dan selalu tertunda, karena Lukas menyatakan diri dan dinyatakan oleh dokter bahwa sedang sakit. Jadi, ini sama sekali tidak ada kepentingan selain urusan hukum," tutur Mahfud.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya