![Mahfud MD Nilai Polri Bekerja Cermat di Kasus Panji Gumilang](https://koran-jakarta.com/images/article/mahfud-md-nilai-polri-bekerja-cermat-di-kasus-panji-gumilang-230802155817.jpg)
Mahfud MD Nilai Polri Bekerja Cermat di Kasus Panji Gumilang
![Mahfud MD Nilai Polri Bekerja Cermat di Kasus Panji Gumilang](https://koran-jakarta.com/images/article/mahfud-md-nilai-polri-bekerja-cermat-di-kasus-panji-gumilang-230802155817.jpg)
Mahfud MD
Pertama, ancaman hukumannya minimal 5 tahun. Kedua, menurut dia, tersangka dikhawatirkan tidak mau kerja sama seperti tidak datang ketika dipanggil dengan berbagai alasan.
"Ketiga, kalau penyidik khawatir yang bersangkutan kalau pulang menghilangkan barang bukti dan mengubah keadaan TKP, tempat kejadian perkara, itu bisa ditahan. Lalu dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, kalau dikhawatirkan mengulangi lagi kalau perbuatan sifatnya berkelanjutan," tutur dia.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud turut menyampaikan kelanjutan kegiatan belajar mengajar dari Al Zaytun. Dia menyebut pemerintah memastikan kegiatan belajar mengajar di Pondok Pesantren Al Zaytun tetap berlanjut.
Pasalnya, Mahfud menjelaskan Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan tidak memiliki masalah dan terkait dengan proses hukum Panji Gumilang sehingga pemerintah memutuskan menjamin kelangsungan kegiatan belajar mengajar di sana karena itu merupakan hak-hak konstitusional para santri dan murid.
"Mungkin dalam waktu 1 hari ini saya akan segera mengadakan rapat dengan Menko PMK, Menag, Mendagri, Menkumham dan Gubernur Jawa Barat akan koordinasi untuk penanganan-nya agar pendidikan berjalan sebagaimana mestinya," ujar Mahfud.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya