Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Mahfud MD Klaim Penindakan Hukum Tragedi Kanjuruhan Hampir Rampung

Foto : Antara

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (3/10)

A   A   A   Pengaturan Font

Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Mahfud MD menyatakan penindakan hukum atas tragedi kelam di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang mengakibatkan 131 korban jiwa itu hampir selesai. Ini setelah Polri menetapkan enam tersangka, termasuk pemberian sanksi administratif terhadap personel polisi.

"Ya itu, menurut saya ribut-ribut urusan Kanjuruhan itu, kalau segi yuridis dan penindakan hukumnya sudah hampir dapat dikatakan selesai," kata Mahfud di Kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (7/10).

"Tersangkanya sudah enam, kemudian yang dijatuhi sanksi administratif, pemindahan penurunan jabatan dan sebagainya ada 10 dari aparat. Jadi, untuk tanggap daruratnya sudah selesai," tambahnya.

Mahfud mengatakan, usai penetapan hukum tersebut, TGIPF akan menggali lebih jauh terkait "penyakit" di tubuh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang selama ini selalu terulang, seperti soal regulasi. Kemudian, TGIPF akan melaporkan kepada Presiden Joko Widodo dalam bentuk rekomendasi yang bersifat jangka panjang.

"Yang jangka pendek sebenarnya sudah ada jawabannya ya, itu tadi penetapan tersangka, pemecatan, kemudian perintah renovasi stadion di seluruh Indonesia kepada PUPR," ucapnyaa.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top