Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kehidupan Berbangsa -- Indonesia Dibangun Berdasarkan Kebangsaan Religius

Mahfud MD Ingatkan Konsep Jalani Hidup dalam Perbedaan

Foto : istimewa

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD

A   A   A   Pengaturan Font

Mahfud MD menegaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibangun berdasarkan negara kebangsaan religius atau religion nation state. "Indonesia dibangun berdasarkan religion nation state atau negara kebangsaan yang religius atau negara kebangsaan yang berketuhanan, bukan Islamic nation state," kata Mahfud.

"Tuhan kita berbeda-beda antarpemeluk agama, tetapi dipersatukan dalam keberbedaan," katanya.

Mahfud menjelaskan ciri religion nation state adalah toleransi, yakni toleran akan perbedaan dan menganggap perbedaan itu adalah ciptaan Tuhan.

Selain itu, ciri religion nation state adalah kosmopolitan atau mempunyai sikap kesewargaan. Pemahaman bahwa berbeda dalam berbagai hal, tetapi dalam kehidupan bersama merasa sewarganegaraan.

Dia juga mengingatkan umat Islam sebagai mayoritas tidak boleh sewenang-wenang terhadap kaum minoritas. Dalam hubungan kebangsaan di dunia ini, tambah Mahfud, dapat bekerja sama, maju bersama dalam kerangka lakum dinukum waliyadin, untukmu agamamu, untukku agamaku.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top