Mahfud MD Berani Tanggung Jawab Atas Sahnya Perppu Cipta Kerja
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Antisipasi nya harus membuat kebijakan strategis dari sekarang untuk menyelamatkan rakyat, untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Mahfud menjelaskan kebijakan strategis yang diperlukan tidak bisa dikeluarkan sebelum UU Cipta Kerja diundangkan, di mana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut UU Cipta Kerja harus diperbaiki pemerintah dan DPR RI dalam waktu dua tahun dengan cara memasukkan lebih dulu sistem omnibuslaw dalam tata hukum Indonesia.
"Nah sistem omnibuslaw itu sudah menjadi UU Nomor 13 Tahun 2022. Sudah diuji ke MK oleh masyarakat, (sudah) sah, sekarang tinggal UU Cipta Kerjanya. Maka cara lain harus ditempuh yaitu UU Cipta Kerja itu harus disahkan dulu dengan perangkat peraturan perundang-undangan yang setingkat dengan undang-undang. Maka dikeluarkan lah Perppu," tegasnya.
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya