Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mahfud MD Beberkan Cara Pemerintah Tangani Papua Usai Serangan Keji KKB Tewaskan 10 Orang

Foto : Instagram/@mohmahfudmd

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons peristiwa penyerangan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua yang menewaskan 10 orang. Menurutnya, pemerintah sejauh ini akan tetap menggunakan pendekatan keamanan terkait konflik di Papua.

"Ada yg bertanya kepada saya, apakah peristiwa pembantaian 12 orang sipil (10 meninggal dunia) oleh KKB di Papua tidak mendorong Pemerintah melakukan tindakan khusus? Saya jawab, sampai sekarang kita tetap menggunakan pendekatan keamanan dalam tertib sipil," kata Mahfud melalui unggahan akun Instagramnya @mohmahfudmd, dikutip Kamis (21/7).

Terkait pemekaran di Papua, Mahfud tidak menganggap berlebihan jika ada pihak yang menolaknya. Menurutnya, lebih banyak pihak yang mendukung pemekaran daerah.

"Kalau soal ada yang menolak pemekaran wilayah atau DOB, ya, biasa saja. 'Kan lebih banyak yang mendukung, baik rakyat maupun tokoh-tokohnya. Dukungan sangat masif dan meriah," ucapnya.

"Kalau OPM, ya, memang sejak awal menolak pemekaran. Kalau menunggu semua orang setuju atas satu rencana kebijakan, takkan pernah ada kebijakan. Di dalam negara demokrasi, biasa ada yang setuju dan tak setuju," tambahnya.

Terkait dengan Papua, kata Mahfud, memang ada bias opini yang sering dikembangkan oleh kelompok-kelompok tertentu terkait Papua. Misalnya, opini bahwa di Papua terjadi pelanggaran HAM oleh aparat sampai-sampai disoroti oleh dunia internasional.

"Itu adalah hoaks karena faktanya KKB yang membunuh warga sipil dengan keji," tuturnya.

Ia juga memberikan salah satu contoh hoaks, pada tahun 2021 Indonesia mendapat 19 surat peringatan dari Special Procedure Mandate Holders (SPMH) PBB di Jenewa. Namun, faktanya tidak ada peringatan atau sorotan itu.

Pada tanggal 13-14 Juni 2022, Mahfud hadir pada Sidang Komisi Tinggi HAM PBB di Jenewa untuk menyampaikan pidato pemajuan HAM.

Pada Pembukaan Sidang KTT Ke-50 HAM, kata dia, Indonesia tidak disebut sebagai negara yang disorot atau dirujuk, padahal ada 49 negara yang disorot dengan 32 sorotan negatif.

"Indonesia tidak disebut sama sekali sejak sidang-sidang KT HAM PBB pada tahun 2020," kata Mahfud.

Sebagai informasi, penyerangan yang dilancarkan oleh KKB terjadi di Kampung Nogolait, Kabupaten Nduga pada Sabtu (16/7). Insiden tersebut mengakibatkan 12 orang menjadi korban, 10 di antaranya meninggal dunia dan 2 lainnya mengalami luka-luka.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top