Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Keuangan Negara

Mahathir Ungkap Utang Malaysia Capai 3.563 Triliun Rupiah

Foto : AFP/Manan VATSYAYANA

Arahan Pertama - Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, memberikan arahan pertama kepada karyawan Kantor Perdana Menteri di Putrajaya, Senin (21/5).

A   A   A   Pengaturan Font

PUTRAJAYA - Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, menyalahkan pemerintahan sebelumnya di bawah kepemimpian Najib Razak sehingga Malaysia harus menanggung utang sebesar satu triliun ringgit atau sekitar 3.563 triliun rupiah.

"Kami menemukan keuangan negara, misalnya, disalahgunakan dengan cara yang sekarang kita hadapi sehingga kesulitan menyelesaikan utang yang telah meningkat satu triliun ringgit," kata Mahathir, di Putrajaya, Senin (21/5). Mahathir mengatakan Malaysia tidak pernah menanggung utang sebesar itu sebelumnya.

"Kami tidak pernah berurusan dengan ini sebelumnya. Sebelumnya, kita tidak pernah menghadapi utang lebih dari 300 miliar ringgit, tetapi sekarang telah naik menjadi satu triliun ringgit," ujarnya.

Guna menekan beban keuangan rakyat, Mahathir mengumumkan bahwa pajak barang dan jasa (GST) berbasis luas akan dinihilkan mulai 1 Juni mendatang.

Pemerintahan Mahathir akan berupaya menggantikan GST dengan pajak penjualan dan jasa (SST). Selain meniadakan GST, Mahathir berjanji akan memperkenalkan kembali subsidi bahan bakar.

Semua hal tersebut merupakan bagian dari komitmen koalisi Pakatan Harapan untuk menekan biaya hidup yang meningkat.

Najib Diperiksa

Hari ini (Selasa, 22/5), mantan PM Najib Razak dijadwalkan memberikan keterangan terkait dugaan korupsi 1MDB di Komisi Antikorupsi Malaysia.

Sementara itu, Kantor Perdana Menteri Malaysia mengumumkan telah membentuk tim khusus penyelidikan 1MDB untuk menjalankan penyelidikan terperinci, melakukan perampasan aset, dan mendakwa individu yang terlibat.

Tim Khusus diketuai bersama oleh Tan Sri Gani Patail (mantan pengacara), Tan Sri Hj Abu Kassim Mohamed (mantan Ketua Pesuruhjaya SPRM/ Komisi Pemberantasan Korupsi), Dato Sri Hj Mohd Shukri Abdull (Ketua Pesuruhjaya SPRM) dan Dato' Abdul Hamid bin Bador.

Keanggotaan tim terdiri dari Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM), Kantor Pengacara Negara, Polis Diraja Malaysia, Bank Negara Malaysia, dan beberapa orang pengacara yang mempunyai kepakaran dalam perkara terkait.

Tim ini akan bertanggung jawab pada aspek penyelidikan, mendeteksi keuangan dan perolehan aset akibat salah laku dan penyelewengan dana 1MDB yang tersimpan atau diinvestasikan di dalam dan luar negara.

Tim ini juga bertanggung jawab untuk mendapatkan kerja sama dengan berbagai pihak di Amerika Serikat, Swiss, Singapura, Kanada dan lain-lain negara yang terkait.

Pemerintah berharap pembentukan tim khusus dengan pelibatan berbagai pihak akan mengembalikan marwah negara yang telah tercemar selama ini disamping mengembalikan uang dan aset rakyat Malaysia terkait skandal kleptokrasi hasil salah urus dan penyelewengan dana 1MDB.

Namun, Najib selalu membantah semua tuduhan terkait kasus 1MDB.

Dalam pidato di depan ratusan pendukungnya akhir pekan lalu, mantan pemimpin berusia 64 tahun itu bersikeras tidak pernah mengambil kekayaan negara selama menjabat. Ant/AFP/SB/AR-2

Penulis : Antara, AFP, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top