Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Mafia Anggaran Bukti Reformasi Birokrasi Gagal

Foto : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Barang Bukti - Penyidik KPK menunjukkan barang bukti sitaan OTT terhadap anggota DPR Komisi XI Amin Santono dapil Jawa Barat X bersama delapan orang lainnya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, di Jakarta, Sabtu (5/5).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Terjaringnya pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan reformasi birokrasi gagal.

Padahal, program reformasi birokrasi di Kemenkeu sudah berjalan sejak 10 tahun lalu. Pengamat kebijakan publik dari Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa APMD Yogyakarta, Tri Agus SS, mengatakan terseretnya salah satu pejabat Kemenkeu dalam praktik mafia anggaran merupakan salah satu bukti kegagalan reformasi birokrasi.

"Sebelumnya, pegawai pajak terseret korupsi, kini giliran pejabat Kemenkeu, ini berarti reformasi masih ada celah untuk diakali. Jika demikian adanya, sama saja dengan kegagalan reformasi," kata Tri saat dihubungi, Senin (7/5).

Tri menjelaskan reformasi birokrasi ada untuk mengubah mental pegawai menjadi baik dan transparan. "Tapi, kalau kenyataannya masih ada yang korupsi, berarti reformasi tidak berjalan," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengaku kecewa dengan adanya pejabat Kemenkeu, yakni Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Yaya Purnomo (YP), yang terjaring OTT KPK.

"Saya kecewa dengan reformasi yang sudah dilakukan dan upaya transparansi melalui introduksi proses bisnis yg lebih terbuka, mengurangi interaksi Kemenkeu dengan pihak-pihak pengurusan negara, masih ada oknum yg melihat celah kesempatan," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Senin.

Sri menegaskan, atas penangkapan YP, pihaknya akan kembali mereformasi tata kelola di Kemenkeu. Sebab, tindakan YP tidak hanya menguntungkan dirinya sendiri, tetapi juga berakibat runtuhnya integritas lembaga.

"Mereka yang lakukan pengkhianatan tidak hanya menguntungkan diri sendiri, tapi juga berimbas pada reputasi Kemenkeu," ujar Menkeu. Sedangkan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Boediarso Teguh Widodo, mengatakan tengah mengurus prosedur pemecatan Yaya sebagai Aparatur Sipil Negara.

"Kami internal melakukan langkah terhadap siapa pun yang terindikasi terutama terkait praktik gratifikasi, suap, ataupun KKN," tutur Boediarso. Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo, mengatakan sudah memantau YP sejak lama sebelum adanya OTT.

Sebab, ada informasi banyak pihak daerah memberi sesuatu kepada Yaya yang berkaitan dengan usulan anggaran. Bahkan, Agus menyebut adanya hubungan OTT sebelumnya yang dilakukan KPK dengan YP.

YP bersama anggota Komisi XI DPR, Amin Santono, pengusaha EKK, dan kontraktor AG telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi, menerima hadiah atau janji usulan dana perimbangan keuangan daerah RAPBN-P 2018.

Rubicon Disita

KPK menyita mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

Mobil tersebut digunakan saat Yaya Purnomo terkena operasi tangkap tangan (OTT). "Ada mobil kami sita Rubicon dari pihak YP (Yaya Purnomo) dan Rubicon mobil saat peristiwa itu hal berbeda. Rubicon YP kami sita," tutur Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. ahm/AR-2

Komentar

Komentar
()

Top