Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Unjuk Rasa di Prancis

Macron Teken Undang-undang Pensiun

Foto : AFP/SARAH MEYSSONNIER

Presiden Prancis, Emmanuel Macron

A   A   A   Pengaturan Font

Reformasi pensiun Prancis yang kontroversial telah diteken oleh Presiden Emmanuel Macron, pada Sabtu (15/4). Langkah ini memicu kecaman dimana serikat pekerja dan kelompok sayap kiri  bertekad akan kembali turun ke jalan pada peringatan Hari Buruh pada 1 Mei mendatang.

PARIS - Presiden Prancis, Emmanuel Macron, pada Sabtu (15/4), telah menandatangani reformasi pensiun yang kontroversial menjadi undang-undang dan langkah itu memicu tuduhan dari serikat pekerja dan kelompok sayap kiri bahwa ia telah menunjukkan "penghinaan" terhadap mereka yang berada di belakang gerakan aksi protes selama tiga bulan.

Perubahan tersebut menjadi undang-undang dilakukan setelah teks tersebut diterbitkan sebelum fajar di jurnal resmi Prancis, dengan oposisi garis keras mengklaim bahwa Macron telah bergerak secara diam-diam di tengah malam.

Publikasi itu datang hanya beberapa jam setelah persetujuan pada Jumat (14/4) oleh Dewan Konstitusi tentang esensi undang-undang tersebut, termasuk perubahan tajuk utama untuk menaikkan usia pensiun dari 62 menjadi 64 tahun.

"Kebuntuan dengan serikat pekerja dan kelompok sayap kiri telah menjadi tantangan terbesar dari mandat kedua Macron, yang sekarang akan membahas krisis Prancis pada Senin (17/4) malam," demikian pernyataan dari kantor Kepresidenan Elysee.

Terkait hal ini, serikat pekerja memperingatkan bahwa mereka menyerukan protes massal pada Hari Buruh tanggal 1 Mei.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top